Senin, 19 Agustus 2013

Petani Berbasis Teknologi Modern

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia memiliki potensi lahan pertanian marjinal yang relatif luas, namun belum dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Lahan pertanian marjinal telah diidentifikasi sebagai areal yang digunakan untuk pertanian, penggembalaan ternak dan atau agroforestry. Di Indonesia lahan pertanian marjinal diantaranya lahan kering, dibedakan berdasarkan ketinggian tempat (dataran rendah dan dataran tinggi). Luas lahan kering yang memungkinkan untuk pengembangan pertanian mencapai 75,1 juta ha (Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan
Agroklimat, 2001). Penggunaan lahan kering untuk usahatani tanaman pangan baik di dataran rendah maupun dataran tinggi baru mencapai luasan 12,9 juta ha. Bila dibandingkan dengan potensi yang ada, maka masih terbuka peluang untuk pengembangan tanaman pangan (Hidayat dan Mulyani, 2002). Pada tahun 2008, penggunaan lahan di Indonesia untuk lahan tegalan/kebun mencapai 11,8 juta ha, lahan ladang/huma 5,3 juta ha dan lahan yang sementara tidak diusahakan adalah 14,9 juta ha. Total luasan penggunaan lahan untuk pertanian adalah 17,1 juta ha atau sekitar 22,8 persen dibandingkan total potensi yang ada (Badan Pusat Statistik, 2009).
Karakteristik lahan pertanian marjinal dicirikan dengan tingkat kesuburan tanah yang rendah (defisiensi nutrisi, keasaman, salinitas, dan kapasitas kelembaban rendah). Masyarakatnya tidak mempunyai aksesibilitas terhadap komunikasi, tidak mempunyai mobilitas terhadap aspek sosial dan ekonomi, rapuh (kapasitas penyerapan input yang rendah, rasio input-output yang tinggi, kapasitas bertahan terhadap gangguan terbatas. Kondisi lahan mudah rusak sampai kerusakan yang tidak dapat diubah) dan heterogen, keragaman fisik dan budaya dengan kendala yang spesifik dan peluang penerapan teknologi secara umum terbatas atau adanya kelembagaan untuk meniadakan kendala atau memanfaatkan peluang (World Bank, 1999).
Lahan kering yang merupakan lahan pertanian marjinal, dapat dikelola untuk usaha produktif, sebagaimana diungkap oleh hasil penelitian Swastika et al. (2006). Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya lahan pertanian 2 marjinal dapat berperan bagi pengembangan usaha pertanian. Masyarakat dilahan ini mengandalkan sumber pendapatan rumah tangga tertinggi berasal dari sektor pertanian dan kesempatan kerja non-pertanian adalah relatif kecil. Pola tanam yang umum dilakukan pada petani lahan kering di Bali adalah padipalawija atau padi-sayuran ditambah usaha ternak babi, ataupun sapi dan ayam buras.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan lahan kering, melalui kegiatan penelitian telah dihasilkan beberapa inovasi teknologi, antara lain teknologi pengendalian erosi lahan berlereng, teknologi rehabilitasi dan reklamasi lahan kering, teknologi pengelolaan bahan organik tanah, serta teknologi hemat  air dan irigasi suplemen. Namun, hasil evaluasi eksternal maupun internal menunjukkan bahwa kecepatan dan tingkat pemanfaatan inovasi teknologi yang dihasilkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian cenderung lambat, bahkan menurun. Teknologi baru yang dihasilkan Badan Litbang Pertanian diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk diketahui oleh 50 persen Penyuluh Pertanian Spesialis (PPS). Tenggang waktu sampainya informasi dan adopsi teknologi tersebut di tingkat petani tentu diperlukan waktu lebih lama lagi.
Kesenjangan antara subsistem penyampaian dan subsistem penerimaan inovasi merupakan penyebab lambannya penyampaian informasi dan rendahnya tingkat adopsi inovasi (Badan Litbang Pertanian, 2004). Fenomena ini terlihat jelas di tingkat petani, inovasi teknologi yang telah diperkenalkan belum sepenuhnya diadopsi oleh seluruh masyarakat petani yang tinggal di lahan pertanian marjinal. Meskipun inovasi teknologi merupakan hasil modifikasi dari teknologi yang telah ada di tingkat petani dan telah disosialisasikan kepada petani, tetapi sejauh ini masih terdapat sikap masyarakat petani yang menolak inovasi teknologi tersebut. Ketidakpastian dukungan input dan pemasaran hasil yang terkait dengan harga jual menyebabkan petani lebih bertahan menggunakan teknologi lokal (termasuk indigenous technology) atau teknologi yang telah digunakan sebelumnya. Sarana dan prasarana pendukung kurang memadai serta keterlibatan penyuluh dalam proses difusi inovasi adalah rendah. Kondisi tersebut ditambah lagi dengan usaha petani di lahan kering yang didominasi oleh skala usaha kecil yang masih lemah di berbagai bidang seperti keterbatasan aset produktif, daya tawar, kekuatan ekonomi, sehingga tidak mampu berkembang secara mandiri dan dinamis.
Mencermati fakta empiris dari kehidupan petani lahan kering marjinal yang  tergolong miskin, timbul pertanyaan mengapa petani tetap bertahan menetap di wilayah tersebut? Apakah faktor internal seperti fatalistik, motivasi yang rendah dan kurang berorientasi pada masa depan demikian melekat pada diri petani atau faktor eksternal di luar diri petani yang dominan? Seperti gambaran masyarakat pedesaan pada umumnya, petani lahan kering menjunjung tinggi solidaritas masyarakat, penghargaan terhadap tata nilai yang berkembang di masyarakat, budaya gotong royong, dan guyub dengan sesama petani. Keseluruhan hal tersebut merupakan faktor yang membuat petani nyaman dalam mengelola lahan kering yang marjinal. Meskipun beberapa inovasi teknologi telah diperkenalkan, namun tampak petani masih menghadapi berbagai kendala dalam penerapannya. Untuk mendapatkan jawaban ataupun solusi permasalahan tersebut, perlu dilakukan penelitian sebagai upaya mengidentifikasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan petani. Langkah ini akan efektif bila disertai dengan upaya penyuluh yang berperan aktif dalam melakukan diseminasi. Pertanyaan mendasar yang juga perlu digali jawabannya adalah transformasi perilaku petani dalam mengelola  lahan kering marjinal, sehingga kehidupan petani menjadi lebih baik.

B.     Masalah Penelitian
Berbagai permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan spesifik yang diidentifikasi sebagai berikut:
1.      Bagaimana persepsi petani terhadap penyuluhan dan faktor-faktor apa yang  berpengaruh terhadap pembentukan persepsi tersebut?
2.      Bagaimana persepsi petani terhadap ciri-ciri inovasi teknologi usahatani terpadu yang diperkenalkan, dan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap pembentukan persepsi tersebut?
3.      Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap keputusan petani dalam mengadopsi teknologi?
4.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja usahatani petani?
5.      Bagaimana merumuskan strategi penyuluhan untuk perubahan berencana terhadap petani pada lahan kering marjinal dengan menerapkan inovasi teknologi usahatani terpadu yang adaptif sesuai dengan preferensi petani?

C.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah, maka penelitian ini bertujuan:
1.      Mengkaji persepsi petani terhadap penyuluhan dan menganalisis faktor-faktor  yang mempengaruhi pembentukan persepsi tersebut.
2.      Mengkaji persepsi petani terhadap ciri-ciri inovasi teknologi usahatani terpadu yang diperkenalkan, dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan persepsi tersebut.
3.      Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani dalam mengadopsi teknologi.
4.      Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja usahatani petani.
5.      Merumuskan strategi penyuluhan untuk perubahan terencana terhadap petani pada lahan kering marjinal dengan menerapkan inovasi usahatani terpadu yang adaptif sesuai dengan preferensi petani.
D.    Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat akademik berupa
sumbangan pemikiran bagi pengembangan:
1.      Ilmu Penyuluhan Pembangunan dalam upaya membuktikan bahwa petani pada lahan kering marjinal mempunyai karakteristik yang khusus yang berbeda dengan yang lainnya, sehingga memerlukan pendekatan penyuluhan yang berbeda. Selanjutnya diusahakan membangun strategi penyuluhan untuk perubahan terencana bagi petani lahan kering marjinal.
2.      Inovasi teknologi spesifik lokasi dengan mempertimbangkan teknologi sebelumnya yang telah digunakan, sehingga sesuai dengan preferensi petani. Kegunaan lain, diharapkan dari kegiatan penelitian ini dapat memberikan

E.     manfaat praktis berupa:

1.      Masukan untuk bahan pertimbangan kepada instansi pemerintah yang memiliki mandat dalam merancang inovasi teknologi bagi masyarakat petani lahan kering marjinal, dan instansi pemerintah yang memiliki mandat dalam melaksanakan penyuluhan.
2.      Bahan pertimbangan untuk meningkatkan wawasan bagi masyarakat/organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, penyuluh/agen pembaruan dan pelaku dunia usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat (petani) pada lahan kering marjinal.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Penyebab Indonesia Melakukan Impor Bahan Pangan
Negara Indonesia merupakan negara yang mempunyai kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hal ini terbukti dengan keadaan tanah Indonesia yang sangat subur. Negara Indonesia memiliki peran penting sebagai produsen bahan pangan di mata dunia. Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga dunia setelah China dan India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5% atau 51 juta ton. China dan India sebagai produsen utama beras berkontribusi 54%. Vietnam dan Thailand yang secara tradisional merupakan negara eksportir beras hanya berkontribusi 5,4% dan 3,9%.
Dalam konteks pertanian umum, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa sawit, karet, dan coklat produksi Indonesia mulai bergerak menguasai pasar dunia. Namun, dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. Meski menduduki posisi ketiga sebagai negara penghasil pangan di dunia, hampir setiap tahun Indonesia selalu menghadapi persoalan berulang dengan produksi pangan terutama beras. Produksi beras Indonesia yang begitu tinggi belum bias mencukupi kebutuhan penduduknya, akibatnya Indonesia masih harus mengimpor beras dari Negara penghasil pangan lain seperti Thailand.
Salah satu penyebab utamanya adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Data statistik menunjukkan pada kisaran 230-237 juta jiwa, makanan pokok semua penduduk adalah beras sehingga sudah jelas kebutuhan beras menjadi sangat besar. Penduduk Indonesia merupakan pemakan beras terbesar di dunia dengan konsumsi 154 kg per orang per tahun. Bandingkan dengan rerata konsumsi di China yang hanya 90 kg, India 74 kg, Thailand 100 kg, dan Philppine 100 kg. Hal ini mengakibatkan kebutuhan beras Indonesia menjadi tidak terpenuhi jika hanya mengandalkan produksi dalam negeri dan harus mengimpornya dari negara lain. Selain itu, Indonesia masih mengimpor komoditas pangan lainnya seperti 45% kebutuhan kedelai dalam negeri, 50% kebutuhan garam dalam negeri, bahkan 70% kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi melalui impor.
Faktor lain yang mendorong adanya impor bahan pangan adalah iklim, khususnya cuaca yang tidak mendukung keberhasilan sektor pertanian pangan, seperti yang terjadi saat ini. Pergeseran musim hujan dan musim kemarau menyebabkan petani kesulitan dalam menetapkan waktu yang tepat untuk mengawali masa tanam, benih besarta pupuk yang digunakan, dan system pertanaman yang digunakan. Sehingga penyediaan benih dan pupuk yang semula terjadwal, permintaanya menjadi tidak menentu yang dapat menyebabkan kelangkaan karena keterlambatan pasokan benih dan pupuk. Akhirnya hasil produksi pangan pada waktu itu menurun.
Bahkan terjadinya anomali iklim yang ekstrem dapat secara langsung menyebabkan penurunan produksi tanaman pangan tertentu, karena tidak mendukung lingkungan yang baik sebagai syarat tumbuh suatu tanaman. Contohnya saat terjadi anomali iklim El Nino menyebabkan penurunan hasil produksi tanaman tebu, sehingga negara melalukan impor gula.
Penyebab impor bahan pangan selanjutnya adalah luas lahan pertanian yang semakin sempit. Terdapat kecenderungan bahwa konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian mengalami percepatan. Dari tahun 1981 sampai tahun 1999 terjadi konversi lahan sawah di Jawa seluas 1 Juta Ha di Jawa dan 0,62 juta Ha di luar Jawa. Walaupun dalam periode waktu yang sama dilakukan percetakan sawah seluas 0,52 juta ha di Jawa dan sekitar 2,7 juta Ha di luar pulau Jawa, namun kenyataannya percetakan lahan sawah tanpa diikuti dengan pengontrolan konversi, tidak mampu membendung peningkatan ketergantungan Indonesia terhadap beras impor.
Ketergantungan impor bahan baku pangan juga disebabkan mahalnya biaya transportasi di Indonesia yang mencapai 34 sen dolar AS per kilometer. Bandingkan dengan negara lain seperti Thailand, China, dan Vietnam yang rata-rata sebesar 22 sen dolar AS per kilometer. Sepanjang kepastian pasokan tidak kontinyu dan biaya transportasi tetap tinggi, maka industri produk pangan akan selalu memiliki ketergantungan impor bahan baku.
Faktor-faktor di atas yang mendorong dilakukannya impor masih diperparah dengan berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah yang semakin menambah ketergantungan kita akan produksi pangan luar negeri. Seperti kebijakan dan praktek privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi. Privatisasi, akar dari masalah ini tidak hanya parsial pada aspek impor dan harga seperti yang sering didengungkan oleh pemerintah dan pers. Lebih besar dari itu, ternyata negara dan rakyat Indonesia tidak lagi punya kedaulatan, yakni kekuatan dalam mengatur produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan. Saat ini di sektor pangan, kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai oleh segelintir perusahaan raksasa. Privatisasi sektor pangan—yang notabene merupakan kebutuhan pokok rakyat—tentunya tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Faktanya, Bulog dijadikan privat, dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor) dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius, sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau oligopoli (kartel), seperti yang sudah terjadi saat ini.
Liberalisasi, disebabkan oleh kebijakan dan praktek yang menyerahkan urusan pangan kepada pasar (1998, Letter of Intent IMF), serta mekanisme perdagangan pertanian yang ditentukan oleh perdagangan bebas (1995, Agreement on Agriculture, WTO). Akibatnya negara dikooptasi menjadi antek perdagangan bebas. Negara ini pun melakukan upaya liberalisasi terhadap hal yang harusnya merupakan state obligation terhadap rakyat. Market access Indonesia dibuka lebar-lebar, bahkan hingga 0% seperti kedelai (1998, 2008) dan beras (1998). Sementara domestic subsidy untuk petani kita terus berkurang (tanah, irigasi, pupuk, bibit, teknologi dan insentif harga). Di sisi lain, export subsidy dari negara-negara overproduksi pangan seperti AS dan Uni Eropa beserta perusahaan-perusahaannya malah meningkat. Indonesia pun dibanjiri barang pangan murah, sehingga pasar dan harga domestik kita hancur. Hal ini jelas membunuh petani kita.
Deregulasi, beberapa kebijakan sangat dipermudah untuk perusahaan besar yang mengalahkan pertanian rakyat. Seperti contoh UU No. 1/1967 tentang PMA, UU No. 4/2004 tentang Sumber Daya Air, Perpres 36 dan 65/2006, UU No. 18/2003 Tentang Perkebunan, dan yang termutakhir UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Dengan kemudahan regulasi ini, upaya privatisasi menuju monopoli atau kartel di sektor pangan semakin terbuka. Hal ini semakin parah dengan tidak diupayakannya secara serius pembangunan koperasi-koperasi dan UKM dalam produksi, distribusi dan konsumsi di sektor pangan.
Dengan sistem kebijakan dan praktek ini, Indonesia kini tergantung kepada pasar internasional (harga dan tren komoditas). Maka saat terjadi perubahan pola-pola produksi – distribusi – konsumsi secara internasional, kita langsung terkena dampaknya. Kasus kedelai 2008 ini sebenarnya bukanlah yang pertama, karena ada kasus-kasus sebelumnya (beras pada tahun 1998, susu pada tahun 2007, dan minyak goreng pada tahun 2007). Hal ini akan sedikit banyak serupa pada beberapa komoditas pangan yang sangat vital bagi rakyat yang masih tergantung pada pasar internasional: beras, kedelai, jagung, gula, singkong dan minyak goreng.
B.     petani adalah citra Indonesia
Pengertian Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. Mereka juga dapat menyediakan bahan mentah bagi industri, seperti serealia untukminuman beralkohol, buah untuk jus, dan wol atau flax untuk penenunan dan pembuatan pakaian.
Dalam negara berkembang atau budaya pra-industri, kebanyakan petani melakukan agrikultur subsistence yang sederhana - sebuah pertanian organik sederhana dengan penanaman bergilir yang sederhana pula atau teknik lainnya untuk memaksimumkan hasil, menggunakan benih yang diselamatkan yang "asli" dari ecoregion.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzimdalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikanatau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalahbiologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatbudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah).
Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian. Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihanbenih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran.
Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan. Sisi pertanian industrial yang memperhatikan lingkungannya adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentukpertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya. Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Domestikasi anjing diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya (masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan peternakan yang pertama kali. Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang.
Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadigurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidayajewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepangserta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing, Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah lama. Masyarakat Mesir Kuna (4000 tahun SM) dan Yunani Kuna (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.
Luas lahan pertanian di Indonesia sekitar 13 juta hektare. Jika dibagi dengan jumlah petani pangan sebanyak 30 juta orang, maka rata-rata lahan per petani hanya sebatas 0,3 hingga 0,4 hektare. 
Sebelum krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia pernah menjadi Negara dengan kekuatan ekonomi baru barada bersama-sama dengan Malaysia dan Thailand. Indonesia sempat menjadi model pembangunan ekonomi yang bekelanjutan khususnya untuk Negara sedang berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik (Tambunan, 2006).
Saat ini sector pertanian masih memegang peranan penting karena hampir 45% (41 juta) penduduk Indonesia bekerja pada sector ini dari 100 juta angkatan kerja yang ada. Rata-rata berkontribusi 17% terhadap GDP (DepTan Indonesia, 2005). Menurut ADB, masyrakat miskin mayoritas bekerja sebagai petani, dan jika 45% penduduk Indonesia adalah petani, berarti penduduk miskin Indonesia masih cukup tinggi.
C.     Negara Agraris

Indonesia menjadi sebuah industry country, agaknya harus dikaji ulang. Dari kultur dan budaya bangsa yang unik, munculah kendala untuk merealisasikan hal ini. Meskipun secara fisik Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, namun secara mental hal itu Indonesia Negara AgrarisAgenda besar negara ini untuk harus dipertanyakan. Modal fisik Indonesia untuk menjadi sebuah negara industri tidak dipungkiri lagi sangatlah terjamin. Sumber daya alam yang berlimpah, dari Sabang sampai Merauke. Dengan hasil tambang yang berlimpah, hutan yang kaya, laut dengan bermacam hasilnya, dan limpahan kekayaan alam lainnya. Kemudian, tenaga kerja juga tak perlu dipertanyakan, mengingat jumlah penduduk Indonesia lebih dari dua ratus juta orang dan di semua sektor, tenaga kerja tersedia, dari sektor bawah (kuli, buruh) hingga sektor atas (insinyur dan para tenaga ahli).

Namun, di balik terjaminnya  modal fisik tersebut, ada modal yang tak dimiliki bangsa Indonesia. Etos kerja  dan mentalitas adalah modal yang tidak dimiliki bangsa ini. Etos kerja yang lemah, menjadikan bangsa ini malas untuk bekerja keras. Sedangkan kerja keras adalah satu hal yang sangat penting untuk membangun masyarakat industri. Kita
dapat melihat ini dengan mengaca pada Jepang dan Korea Selatan. Jepang dan
Korea Selatan merupakan contoh yang pas untuk menggambarkan hal ini. Etos kerja
kedua bangsa ini tak perlu diragukan lagi. Dengan etos kerja yang mereka miliki,
dalam beberapa dekade saja mereka telah menjadi negara industri yang mumpuni.  Lihat saja barang-barang industri buatan Jepang dan Korea, hampir di semua tempat ada barang buatan mereka. Dari alat elektronik (HP, pemutar CD, televisi, kulkas) hingga mobil dengan berbagai merek mengisi ruang-ruang

D.    Daya dukung lingkungan

Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:

  1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
E.     Sumber daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar