BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia memiliki potensi lahan
pertanian marjinal yang relatif luas, namun belum dimanfaatkan dan dikelola
dengan baik. Lahan pertanian marjinal telah diidentifikasi sebagai areal yang
digunakan untuk pertanian, penggembalaan ternak dan atau agroforestry. Di
Indonesia lahan pertanian marjinal diantaranya lahan kering, dibedakan
berdasarkan ketinggian tempat (dataran rendah dan dataran tinggi). Luas lahan
kering yang memungkinkan untuk pengembangan pertanian mencapai 75,1 juta ha
(Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan
Agroklimat, 2001). Penggunaan lahan
kering untuk usahatani tanaman pangan baik di dataran rendah maupun dataran
tinggi baru mencapai luasan 12,9 juta ha. Bila dibandingkan dengan potensi yang
ada, maka masih terbuka peluang untuk pengembangan tanaman pangan (Hidayat dan
Mulyani, 2002). Pada tahun 2008, penggunaan lahan di Indonesia untuk lahan
tegalan/kebun mencapai 11,8 juta ha, lahan ladang/huma 5,3 juta ha dan lahan
yang sementara tidak diusahakan adalah 14,9 juta ha. Total luasan penggunaan
lahan untuk pertanian adalah 17,1 juta ha atau sekitar 22,8 persen dibandingkan
total potensi yang ada (Badan Pusat Statistik, 2009).
Karakteristik lahan pertanian marjinal
dicirikan dengan tingkat kesuburan tanah yang rendah (defisiensi nutrisi,
keasaman, salinitas, dan kapasitas kelembaban rendah). Masyarakatnya tidak
mempunyai aksesibilitas terhadap komunikasi, tidak mempunyai mobilitas terhadap
aspek sosial dan ekonomi, rapuh (kapasitas penyerapan input yang rendah, rasio
input-output yang tinggi, kapasitas bertahan terhadap gangguan terbatas.
Kondisi lahan mudah rusak sampai kerusakan yang tidak dapat diubah) dan
heterogen, keragaman fisik dan budaya dengan kendala yang spesifik dan peluang
penerapan teknologi secara umum terbatas atau adanya kelembagaan untuk
meniadakan kendala atau memanfaatkan peluang (World Bank, 1999).
Lahan kering yang merupakan lahan
pertanian marjinal, dapat dikelola untuk usaha produktif, sebagaimana diungkap
oleh hasil penelitian Swastika et al. (2006). Hasil penelitian tersebut
menunjukkan bahwa sebenarnya lahan pertanian 2 marjinal dapat berperan bagi
pengembangan usaha pertanian. Masyarakat dilahan ini mengandalkan sumber
pendapatan rumah tangga tertinggi berasal dari sektor pertanian dan kesempatan
kerja non-pertanian adalah relatif kecil. Pola tanam yang umum dilakukan pada
petani lahan kering di Bali adalah padipalawija atau padi-sayuran ditambah
usaha ternak babi, ataupun sapi dan ayam buras.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan
pengelolaan lahan kering, melalui kegiatan penelitian telah dihasilkan beberapa
inovasi teknologi, antara lain teknologi pengendalian erosi lahan berlereng,
teknologi rehabilitasi dan reklamasi lahan kering, teknologi pengelolaan bahan
organik tanah, serta teknologi hemat air
dan irigasi suplemen. Namun, hasil evaluasi eksternal maupun internal
menunjukkan bahwa kecepatan dan tingkat pemanfaatan inovasi teknologi yang
dihasilkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian cenderung
lambat, bahkan menurun. Teknologi baru yang dihasilkan Badan Litbang Pertanian
diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk diketahui oleh 50 persen Penyuluh
Pertanian Spesialis (PPS). Tenggang waktu sampainya informasi dan adopsi
teknologi tersebut di tingkat petani tentu diperlukan waktu lebih lama lagi.
Kesenjangan antara subsistem penyampaian
dan subsistem penerimaan inovasi merupakan penyebab lambannya penyampaian
informasi dan rendahnya tingkat adopsi inovasi (Badan Litbang Pertanian, 2004).
Fenomena ini terlihat jelas di tingkat petani, inovasi teknologi yang telah
diperkenalkan belum sepenuhnya diadopsi oleh seluruh masyarakat petani yang
tinggal di lahan pertanian marjinal. Meskipun inovasi teknologi merupakan hasil
modifikasi dari teknologi yang telah ada di tingkat petani dan telah
disosialisasikan kepada petani, tetapi sejauh ini masih terdapat sikap
masyarakat petani yang menolak inovasi teknologi tersebut. Ketidakpastian
dukungan input dan pemasaran hasil yang terkait dengan harga jual menyebabkan
petani lebih bertahan menggunakan teknologi lokal (termasuk indigenous
technology) atau teknologi yang telah digunakan sebelumnya. Sarana dan
prasarana pendukung kurang memadai serta keterlibatan penyuluh dalam proses
difusi inovasi adalah rendah. Kondisi tersebut ditambah lagi dengan usaha
petani di lahan kering yang didominasi oleh skala usaha kecil yang masih lemah
di berbagai bidang seperti keterbatasan aset produktif, daya tawar, kekuatan
ekonomi, sehingga tidak mampu berkembang secara mandiri dan dinamis.
Mencermati fakta empiris dari kehidupan
petani lahan kering marjinal yang
tergolong miskin, timbul pertanyaan mengapa petani tetap bertahan
menetap di wilayah tersebut? Apakah faktor internal seperti fatalistik, motivasi
yang rendah dan kurang berorientasi pada masa depan demikian melekat pada diri
petani atau faktor eksternal di luar diri petani yang dominan? Seperti gambaran
masyarakat pedesaan pada umumnya, petani lahan kering menjunjung tinggi
solidaritas masyarakat, penghargaan terhadap tata nilai yang berkembang di
masyarakat, budaya gotong royong, dan guyub dengan sesama petani. Keseluruhan
hal tersebut merupakan faktor yang membuat petani nyaman dalam mengelola lahan
kering yang marjinal. Meskipun beberapa inovasi teknologi telah diperkenalkan,
namun tampak petani masih menghadapi berbagai kendala dalam penerapannya. Untuk
mendapatkan jawaban ataupun solusi permasalahan tersebut, perlu dilakukan
penelitian sebagai upaya mengidentifikasi teknologi yang sesuai dengan
kebutuhan petani. Langkah ini akan efektif bila disertai dengan upaya penyuluh
yang berperan aktif dalam melakukan diseminasi. Pertanyaan mendasar yang juga
perlu digali jawabannya adalah transformasi perilaku petani dalam
mengelola lahan kering marjinal,
sehingga kehidupan petani menjadi lebih baik.
B. Masalah
Penelitian
Berbagai
permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan spesifik yang diidentifikasi
sebagai berikut:
1. Bagaimana
persepsi petani terhadap penyuluhan dan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap pembentukan persepsi
tersebut?
2. Bagaimana
persepsi petani terhadap ciri-ciri inovasi teknologi usahatani terpadu yang
diperkenalkan, dan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap pembentukan
persepsi tersebut?
3. Faktor-faktor
apa saja yang berpengaruh terhadap keputusan petani dalam mengadopsi teknologi?
4. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi kinerja usahatani petani?
5. Bagaimana
merumuskan strategi penyuluhan untuk perubahan berencana terhadap petani pada
lahan kering marjinal dengan menerapkan inovasi teknologi usahatani terpadu yang
adaptif sesuai dengan preferensi petani?
C. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah, maka
penelitian ini bertujuan:
1. Mengkaji
persepsi petani terhadap penyuluhan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan persepsi
tersebut.
2. Mengkaji
persepsi petani terhadap ciri-ciri inovasi teknologi usahatani terpadu yang
diperkenalkan, dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan
persepsi tersebut.
3. Menganalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani dalam mengadopsi teknologi.
4. Menganalisis
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja usahatani petani.
5. Merumuskan
strategi penyuluhan untuk perubahan terencana terhadap petani pada lahan kering
marjinal dengan menerapkan inovasi usahatani terpadu yang adaptif sesuai dengan
preferensi petani.
D. Kegunaan
Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan manfaat akademik berupa
sumbangan
pemikiran bagi pengembangan:
1. Ilmu
Penyuluhan Pembangunan dalam upaya membuktikan bahwa petani pada lahan kering
marjinal mempunyai karakteristik yang khusus yang berbeda dengan yang lainnya,
sehingga memerlukan pendekatan penyuluhan yang berbeda. Selanjutnya diusahakan
membangun strategi penyuluhan untuk perubahan terencana bagi petani lahan
kering marjinal.
2. Inovasi
teknologi spesifik lokasi dengan mempertimbangkan teknologi sebelumnya yang
telah digunakan, sehingga sesuai dengan preferensi petani. Kegunaan lain,
diharapkan dari kegiatan penelitian ini dapat memberikan
E. manfaat
praktis berupa:
1. Masukan
untuk bahan pertimbangan kepada instansi pemerintah yang memiliki mandat dalam
merancang inovasi teknologi bagi masyarakat petani lahan kering marjinal, dan
instansi pemerintah yang memiliki mandat dalam melaksanakan penyuluhan.
2. Bahan
pertimbangan untuk meningkatkan wawasan bagi masyarakat/organisasi masyarakat,
lembaga swadaya masyarakat, penyuluh/agen pembaruan dan pelaku dunia usaha
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat (petani) pada lahan kering
marjinal.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
Negara
Indonesia merupakan negara yang mempunyai kekayaan sumber daya alam yang
melimpah. Hal ini terbukti dengan keadaan tanah Indonesia yang sangat subur.
Negara Indonesia memiliki peran penting sebagai produsen bahan pangan di mata
dunia. Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga dunia setelah China dan
India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5% atau 51
juta ton. China dan India sebagai produsen utama beras berkontribusi 54%.
Vietnam dan Thailand yang secara tradisional merupakan negara eksportir beras
hanya berkontribusi 5,4% dan 3,9%.
Dalam
konteks pertanian umum, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa
sawit, karet, dan coklat produksi Indonesia mulai bergerak menguasai pasar
dunia. Namun, dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. Meski
menduduki posisi ketiga sebagai negara penghasil pangan di dunia, hampir setiap
tahun Indonesia selalu menghadapi persoalan berulang dengan produksi pangan
terutama beras. Produksi beras Indonesia yang begitu tinggi belum bias
mencukupi kebutuhan penduduknya, akibatnya Indonesia masih harus mengimpor
beras dari Negara penghasil pangan lain seperti Thailand.
Salah
satu penyebab utamanya adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Data statistik
menunjukkan pada kisaran 230-237 juta jiwa, makanan pokok semua penduduk adalah
beras sehingga sudah jelas kebutuhan beras menjadi sangat besar. Penduduk
Indonesia merupakan pemakan beras terbesar di dunia dengan konsumsi 154 kg per
orang per tahun. Bandingkan dengan rerata konsumsi di China yang hanya 90 kg,
India 74 kg, Thailand 100 kg, dan Philppine 100 kg. Hal ini mengakibatkan
kebutuhan beras Indonesia menjadi tidak terpenuhi jika hanya mengandalkan
produksi dalam negeri dan harus mengimpornya dari negara lain. Selain itu,
Indonesia masih mengimpor komoditas pangan lainnya seperti 45% kebutuhan
kedelai dalam negeri, 50% kebutuhan garam dalam negeri, bahkan 70% kebutuhan
susu dalam negeri dipenuhi melalui impor.
Faktor
lain yang mendorong adanya impor bahan pangan adalah iklim, khususnya cuaca
yang tidak mendukung keberhasilan sektor pertanian pangan, seperti yang terjadi
saat ini. Pergeseran musim hujan dan musim kemarau menyebabkan petani kesulitan
dalam menetapkan waktu yang tepat untuk mengawali masa tanam, benih besarta
pupuk yang digunakan, dan system pertanaman yang digunakan. Sehingga penyediaan
benih dan pupuk yang semula terjadwal, permintaanya menjadi tidak menentu yang
dapat menyebabkan kelangkaan karena keterlambatan pasokan benih dan pupuk.
Akhirnya hasil produksi pangan pada waktu itu menurun.
Bahkan
terjadinya anomali iklim yang ekstrem dapat secara langsung menyebabkan
penurunan produksi tanaman pangan tertentu, karena tidak mendukung lingkungan
yang baik sebagai syarat tumbuh suatu tanaman. Contohnya saat terjadi anomali
iklim El Nino menyebabkan penurunan hasil produksi tanaman tebu, sehingga
negara melalukan impor gula.
Penyebab
impor bahan pangan selanjutnya adalah luas lahan pertanian yang semakin sempit.
Terdapat kecenderungan bahwa konversi lahan pertanian menjadi lahan non
pertanian mengalami percepatan. Dari tahun 1981 sampai tahun 1999 terjadi
konversi lahan sawah di Jawa seluas 1 Juta Ha di Jawa dan 0,62 juta Ha di luar
Jawa. Walaupun dalam periode waktu yang sama dilakukan percetakan sawah seluas
0,52 juta ha di Jawa dan sekitar 2,7 juta Ha di luar pulau Jawa, namun
kenyataannya percetakan lahan sawah tanpa diikuti dengan pengontrolan konversi,
tidak mampu membendung peningkatan ketergantungan Indonesia terhadap beras
impor.
Ketergantungan
impor bahan baku pangan juga disebabkan mahalnya biaya transportasi di
Indonesia yang mencapai 34 sen dolar AS per kilometer. Bandingkan dengan negara
lain seperti Thailand, China, dan Vietnam yang rata-rata sebesar 22 sen dolar
AS per kilometer. Sepanjang kepastian pasokan tidak kontinyu dan biaya
transportasi tetap tinggi, maka industri produk pangan akan selalu memiliki
ketergantungan impor bahan baku.
Faktor-faktor
di atas yang mendorong dilakukannya impor masih diperparah dengan berbagai
kebijakan-kebijakan pemerintah yang semakin menambah ketergantungan kita akan
produksi pangan luar negeri. Seperti kebijakan dan praktek privatisasi,
liberalisasi, dan deregulasi. Privatisasi, akar dari masalah ini tidak hanya
parsial pada aspek impor dan harga seperti yang sering didengungkan oleh
pemerintah dan pers. Lebih besar dari itu, ternyata negara dan rakyat Indonesia
tidak lagi punya kedaulatan, yakni kekuatan dalam mengatur produksi, distribusi
dan konsumsi di sektor pangan. Saat ini di sektor pangan, kita telah tergantung
oleh mekanisme pasar yang dikuasai oleh segelintir perusahaan raksasa.
Privatisasi sektor pangan—yang notabene merupakan kebutuhan pokok
rakyat—tentunya tidak sesuai dengan mandat konstitusi RI, yang menyatakan bahwa
“Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Faktanya,
Bulog dijadikan privat, dan industri hilir pangan hingga distribusi (ekspor-impor)
dikuasai oleh perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand. Mayoritas rakyat
Indonesia jika tidak bekerja menjadi kuli di sektor pangan, pasti menjadi
konsumen atau end-user. Privatisasi ini pun berdampak serius,
sehingga berpotensi besar dikuasainya sektor pangan hanya oleh monopoli atau
oligopoli (kartel), seperti yang sudah terjadi saat ini.
Liberalisasi,
disebabkan oleh kebijakan dan praktek yang menyerahkan urusan pangan kepada
pasar (1998, Letter of Intent IMF), serta mekanisme perdagangan pertanian yang
ditentukan oleh perdagangan bebas (1995, Agreement on Agriculture, WTO).
Akibatnya negara dikooptasi menjadi antek perdagangan bebas. Negara ini pun
melakukan upaya liberalisasi terhadap hal yang harusnya merupakan state
obligation terhadap rakyat. Market access Indonesia dibuka lebar-lebar, bahkan
hingga 0% seperti kedelai (1998, 2008) dan beras (1998). Sementara domestic
subsidy untuk petani kita terus berkurang (tanah, irigasi, pupuk,
bibit, teknologi dan insentif harga). Di sisi lain, export subsidy dari
negara-negara overproduksi pangan seperti AS dan Uni Eropa beserta
perusahaan-perusahaannya malah meningkat. Indonesia pun dibanjiri barang pangan
murah, sehingga pasar dan harga domestik kita hancur. Hal ini jelas membunuh
petani kita.
Deregulasi,
beberapa kebijakan sangat dipermudah untuk perusahaan besar yang mengalahkan
pertanian rakyat. Seperti contoh UU No. 1/1967 tentang PMA, UU No. 4/2004
tentang Sumber Daya Air, Perpres 36 dan 65/2006, UU No. 18/2003 Tentang
Perkebunan, dan yang termutakhir UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal. Dengan
kemudahan regulasi ini, upaya privatisasi menuju monopoli atau kartel di sektor
pangan semakin terbuka. Hal ini semakin parah dengan tidak diupayakannya secara
serius pembangunan koperasi-koperasi dan UKM dalam produksi, distribusi dan
konsumsi di sektor pangan.
Dengan
sistem kebijakan dan praktek ini, Indonesia kini tergantung kepada pasar
internasional (harga dan tren komoditas). Maka saat terjadi perubahan pola-pola
produksi – distribusi – konsumsi secara internasional, kita langsung terkena
dampaknya. Kasus kedelai 2008 ini sebenarnya bukanlah yang pertama, karena ada
kasus-kasus sebelumnya (beras pada tahun 1998, susu pada tahun 2007, dan minyak
goreng pada tahun 2007). Hal ini akan sedikit banyak serupa pada beberapa
komoditas pangan yang sangat vital bagi rakyat yang masih tergantung pada pasar
internasional: beras, kedelai, jagung, gula, singkong dan minyak goreng.
B. petani
adalah citra Indonesia
Pengertian Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis
pertanian utamanya
dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan
memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah dan lain lain), dengan
harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri
ataupun menjualnya kepada orang lain. Mereka juga dapat menyediakan bahan
mentah bagi industri, seperti serealia untukminuman beralkohol, buah untuk jus, dan wol atau flax untuk penenunan dan pembuatan pakaian.
Dalam negara
berkembang atau budaya
pra-industri, kebanyakan petani melakukan agrikultur subsistence yang sederhana - sebuah pertanian
organik sederhana
dengan penanaman bergilir yang sederhana pula atau teknik
lainnya untuk memaksimumkan hasil, menggunakan benih yang
diselamatkan yang
"asli" dari ecoregion.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau
sumber energi, serta untuk
mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang
termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula
berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzimdalam pengolahan
produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikanatau
eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian
dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4%
dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor
pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat
penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial
masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi
sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan
domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji
pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian
adalahbiologi dan ekonomi. Karena
pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga
dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari
pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan
usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani
ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus
disebut sebagai peternak.
Pertanian dalam pengertian yang luas
mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk
kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai
kegiatbudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Usaha
pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan
diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah).
Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata
air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama
dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan
kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian. Semua usaha
pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan
tempat usaha, pemilihanbenih/bibit, metode
budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan
produk, dan pemasaran.
Apabila seorang petani memandang semua
aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka
ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha
pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program
dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal
sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya
sering kali disamakan. Sisi pertanian industrial yang memperhatikan
lingkungannya adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian
berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung
lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam
perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan
hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya
menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian
yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentukpertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam
bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi
kebutuhan sendiri atau komunitasnya. Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri
penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi
memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian
melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang
untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa
bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini
tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Domestikasi anjing diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya
(masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan peternakan yang pertama
kali. Kegiatan
pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang
paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para
ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang
sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang
subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang.
Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai
menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000
tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di
dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya
pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai
kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan
menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke
barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadigurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidayajewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal
budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepangserta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan
tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali
didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing, Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai
dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru
dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya
ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan
juga dikenal manusia telah lama. Masyarakat Mesir Kuna (4000 tahun SM) dan
Yunani Kuna (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.
Luas lahan pertanian di Indonesia sekitar 13 juta
hektare. Jika dibagi dengan jumlah petani pangan sebanyak 30 juta orang, maka
rata-rata lahan per petani hanya sebatas 0,3 hingga 0,4 hektare.
Sebelum
krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia pernah menjadi Negara dengan kekuatan
ekonomi baru barada bersama-sama dengan Malaysia dan Thailand. Indonesia sempat
menjadi model pembangunan ekonomi yang bekelanjutan khususnya untuk Negara
sedang berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik (Tambunan, 2006).
Saat
ini sector pertanian masih memegang peranan penting karena hampir 45% (41 juta)
penduduk Indonesia bekerja pada sector ini dari 100 juta angkatan kerja yang
ada. Rata-rata berkontribusi 17% terhadap GDP (DepTan Indonesia, 2005). Menurut
ADB, masyrakat miskin mayoritas bekerja sebagai petani, dan jika 45% penduduk
Indonesia adalah petani, berarti penduduk miskin Indonesia masih cukup tinggi.
C. Negara
Agraris
Indonesia menjadi sebuah industry country, agaknya harus dikaji ulang.
Dari kultur dan budaya bangsa yang unik, munculah kendala untuk merealisasikan
hal ini. Meskipun secara fisik Indonesia memiliki potensi yang sangat besar,
namun secara mental hal itu Indonesia Negara AgrarisAgenda besar negara ini
untuk harus dipertanyakan. Modal fisik Indonesia untuk menjadi sebuah negara
industri tidak dipungkiri lagi sangatlah terjamin. Sumber daya alam yang
berlimpah, dari Sabang sampai Merauke. Dengan hasil tambang yang berlimpah,
hutan yang kaya, laut dengan bermacam hasilnya, dan limpahan kekayaan alam
lainnya. Kemudian, tenaga kerja juga tak perlu dipertanyakan, mengingat jumlah
penduduk Indonesia lebih dari dua ratus juta orang dan di semua sektor, tenaga
kerja tersedia, dari sektor bawah (kuli, buruh) hingga sektor atas (insinyur dan
para tenaga ahli).
Namun, di balik terjaminnya modal
fisik tersebut, ada modal yang tak dimiliki bangsa Indonesia. Etos kerja dan mentalitas adalah modal yang tidak
dimiliki bangsa ini. Etos kerja yang lemah, menjadikan bangsa ini malas untuk
bekerja keras. Sedangkan kerja keras adalah satu hal yang sangat penting untuk
membangun masyarakat industri. Kita
dapat melihat ini dengan mengaca pada Jepang dan Korea Selatan. Jepang dan
Korea Selatan merupakan contoh yang pas untuk menggambarkan hal ini. Etos kerja
kedua bangsa ini tak perlu diragukan lagi. Dengan etos kerja yang mereka
miliki,
dalam beberapa dekade saja mereka telah menjadi negara industri yang
mumpuni. Lihat saja barang-barang
industri buatan Jepang dan Korea, hampir di semua tempat ada barang buatan
mereka. Dari alat elektronik (HP, pemutar CD, televisi, kulkas) hingga mobil
dengan berbagai merek mengisi ruang-ruang
D.
Daya dukung lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan
sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di
bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah
akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
- Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
- Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
- Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur
ulang.
- Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
E.
Sumber daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi
kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber
daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol
Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya
sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil
dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam
hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber
daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh
beberapa faktor, antara lain:
- Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat
hidup dan tumbuh dengan cepat.
- Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik
sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
- Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan
adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12%
dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji
coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati
urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan
hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil
berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.
Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi
alam yang sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar